“NM dan PR artis juga model. PR finalis Putri Indonesia,” ujar Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana, Jumat (11/12).
Tarif artis NM dan PR mulai dari Rp50 juta hingga Rp120 juta. Pelanggannya Direktur Bank nasional hingga warga negara asing (WNA). Artis NM dan PR ditangkap bersamaan di hotel yang sama. Keduanya ditangkap dalam keadaan nyaris tanpa busana.
Selain Artis PR dan NM, polisi juga menangkap dua mucikari artis, yakni O dan F. Mucikari O diketahui bertugas mencarikan pelanggan untuk artis PR dan NM.
Setelah mendapatkan pelanggan, mucikari O menyambungkan ke F yang merupakan manejer artis NM. “NM dan PR ini korban prostitusi online. Mereka ditangkap saat akan melakukan transaksi,” tambah Umar. (Jawapos.com)
No comments:
Post a Comment